Minggu, 28 Agustus 2011
JAKARTA - Informasi mengenai tanggal libur Samsat dan SIM di wilayah Polda Metro Jaya saat hari raya Idul Fitri dan Cuti Bersama dimulai pada Senin (29/8) hingga Kamis (1/9). Pelayanan itu akan kembali beroperasi pada Jumat (2/9).Kebijakan libur tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa. Kebijakan itu diambil menyusul ditetapkannya cuti bersama dan libur Lebaran 1432 Hijriah.
Royke menambahkan libur bersama petugas Samsat sebelumnya ditetapkan sampai hingga Senin (5/9). Namun, dipersingkat karena menghindari penumpukan berkas permohonan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB.
"Biar nanti ketika itu tidak sampai menumpuk sehingga menyebabkan antrean panjang. Sehingga kami percepat," jelasnya.
Namun, khusus untuk pelayanan SIM hanya tutup pada saat Idul Fitri saja. Selain itu, apabila ada permohonan perpanjangan SIM, STNK, atau BPKB yang jatuh tempo pada waktu libur bersama, pihaknya akan menoleransi.
"Demi meningkatkan kepada pelayanan, SIM hanya tutup bahwa perayaan Idul Fitri saja ," ujar Kasi SIM Arsal Sahban.
0 komentar:
Posting Komentar