
Badan
Jl Ir Juanda Solo tampak berlubang. Jalan Provinsi Jateng itu sedang
terkena proyek sanitasi program PLP. Pada H-7 Lebaran proyek PLP di Jl
Ir Juanda harus dihentikan sementara. Foto diambil Sabtu (11/8/2012).
(Espos/Kurniawan)
SOLO--Pengerjaan saluran sanitasi program penyehatan
lingkungan permukiman (PLP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Jl Ir
Juanda Solo harus dihentikan sementara mulai H-7 Lebaran.
Seluruh pekerja dan alat berat harus ditarik dari badan Jl Ir Juanda.
Begitu juga material proyek harus disingkirkan dan lubang galian jalan
harus ditutup kembali. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Agus
Djoko Witiarso, mengatakan telah berkoordinasi dengan Satker PLP Jateng
terkait kebijakan tersebut. “Mereka selaku pelaksana proyek siap
menghentikan sementara proyek untuk memberikan kenyamanan pemudik,”
katanya, Minggu (12/8/2012).
Agus menjelaskan dari sejumlah ruas jalan di Kota Bengawan tinggal Jl
Ir Juanda yang belum menyelesaikan pengerjaan proyek mendekati
kedatangan arus mudik Lebaran. Kendati termasuk jalan provinsi, tapi DPU
Solo berwenang memastikan kesiapan seluruh ruas jalan siap menyambut
pemudik. “Dalam rapar koordinasi bersama seluruh jajaran di Polresta
Solo pekan lalu saya sampaikan persiapan fisik jalan sudah mencapai 100
persen. Tinggal Jl Ir Juanda yang masih ada proyek tapi sudah ada
kesepakatan antara kami dengan Satker PLP,” imbuhnya.
Lebih lanjut Agus berharap penutupan kembali badan jalan setelah
pengerjaan proyek selesai sama kualitasnya dengan kontruksi sebelumnya.
Tidak seperti badan Jl Ki Mangun Sarkoro Banjarsari. Karena penutupan
galian tidak sempurna, badan jalan jadi tidak rata dan membahayakan
pengguna jalan. Sementara salah seorang warga Pucangsawit, Jebres,
Cahyono, yang tinggal dekat Jl Ir Juanda mengeluhkan tidak berfungsinya
sepertiga badan jalan lantaran terkena proyek sanitasi. Material proyek
dan bekas galian dirasa sangat mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Apalagi bila arus mudik Lebaran sudah tiba. Untuk itu dia meminta
pelaksana dan penanggung jawab proyek menutup lubang galian di badan
jalan. “Pokoknya harus diratakan lagi supaya pengguna jalan bisa nyaman
melintas. Tidak seperti sekarang ini,” keluha dia. Sedangkan Hari, warga
Banyuagung, Banjarsari, menilai seharusnya Pemkot tegas terhadap
pelaksana proyek galian jalan yang tidak menutup jalan seperti kontruksi
sebelumnya. Sebab secara materiil tentu Pemkot dirugikan karena harus
menambal ulang badan jalan.
sumber : solopos